Polisi Periksa Kadis Sosial Bulukumba Terkait Bantuan Covid-19

Jum'at, 15 Mei 2020 - 19:06 WIB
Penyidik Tipikor Polres Bulukumba memerika Kadis Sosial Bulukumba terkait bantuan untuk warga terdampak covid-19. Foto/Ilustrasi
BULUKUMBA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba memeriksa Kepala Dinas Sosial Bulukumba, Syarifuddin. Orang nomor satu di Dinas Sosial Bulukumba itu diperiksa terkait ketidaksesuaian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona alias covid-19.

Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengatakan pemeriksaan Syarifuddin dilakukan menyusul adanya permasalahan terkait bantuan sembako yang diprotes oleh DPRD Bulukumba. Bantuan itu dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah disepakati.



Baca Juga: Warga Terdampak Covid-19 di Bulukumba Mulai Terima Bantuan

"Benar kita telah periksa kadis sosial. Kita mintai keterangan terkait bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19," katanya, Jumat (15/5/2020).

Dalam pemeriksaan itu, Kadis Sosial Bulukumba mengakui adanya perubahan bansos covid-19. Mulanya disepakati bantuan berupa beras sebanyak 15 kg, tetapi belakangan diganti menjadi gula pasir 2 liter. Pemerintah juga menambah jumlah penerima bantuan. Hal itu diklaimnya menjadi kesepakatan dalam rapat dengan Bupati Bulukumba terkait RKA baru.

”Menurut keterangan Syarifuddin, perubahan item bantuan telah sesuai dengan RKA yang disepakati bersama bupati saat menggelar rapat," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!