Cegah Covid-19, Pemkab Soppeng Siapkan Aturan Baru Resepsi Pernikahan

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:00 WIB
Sementara Dandim 1423 Soppeng, Letkol Infantri Richard Maribot Butarbutar menjelaskan, terkait masalah pernikahan, masyarakat harus diberikan pemahaman tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan , khususnya saat resepsi pernikahan .

Apabila ada pengantin yang berasal dari luar daerah, maka pengantin tersebut harus mengantongi surat bebas Covid-19.



"Tidak hanya resepsi pernikahan saja rapat umum juga jumlah peserta rapat harus dibatasi dan tetap menjaga jarak serta harus membuat rekomendasi jika ingin melakukan kegiatan," tandasnya

Selain resepsi pernikahan tempat karaoke, warung makan dan warkop serta masalah penjagaan di perbatasan semuanya akan diperketat.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content