Cegah Covid-19, Pemkab Soppeng Siapkan Aturan Baru Resepsi Pernikahan

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:00 WIB
"Tamu undangan yang sudah memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai diharapkan untuk segera meninggalkan lokasi acara. Kita berharap bahwa penularan Covid-19 dari klaster pernikahan dapat dikendalikan tanpa mengurangi maksud dari acara pernikahan tersebut," ujar Bupati, Rabu (20/1/2021).

Untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, Pemkab Soppeng akan mempersiapkan sejumlah tahapan, agar dapat dipatuhi masyarakat.

Baca juga: Kepala Kejari Parepare Meninggal Usai Terinfeksi Covid-19

Sebab jika aturan tersebut dilanggar. maka, sanksi teguran dan pembubaran akan dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng dibantu dengan TNI dan Polri .

"Tindakan ini akan dilakukan secara bertahap, jika ada yang melanggar akan diberikan teguran atau sanksi. Oleh karena itu kami mohon dari pihak-pihak lainnya agar melaksanakan kebijakan ini untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Soppeng," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!