15 Ekor Satwa Dilindungi di Mempawah Disita Polda Kalbar
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:08 WIB
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke alamat rumah yang diduga menyimpan satwa dilindungi.
“Sesampainya petugas di rumah tersebut, langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati 15 ekor hewan yang diindungi yaitu 13 ekor hewan jenis burung Kasturi Kepala hitam, 2 ekor burung Kasturi Kepala hitam anakan,” jelas Sardo.
Baca juga: KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Sardo melanjutkan, AT saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini barang bukti 15 ekor satwa dilindungi saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDAE Provinsi Kalimantan Barat.
“Sesampainya petugas di rumah tersebut, langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati 15 ekor hewan yang diindungi yaitu 13 ekor hewan jenis burung Kasturi Kepala hitam, 2 ekor burung Kasturi Kepala hitam anakan,” jelas Sardo.
Baca juga: KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Sardo melanjutkan, AT saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini barang bukti 15 ekor satwa dilindungi saat ini sudah dititipkan kepada Balai KSDAE Provinsi Kalimantan Barat.
Lihat Juga :