Jalur Tunanetra di Fasum Majalengka 'Membahayakan' Kalangan Disabilitas
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:45 WIB
MAJALENGKA - Kalangan disabilitas , khususnya tunanetra terkesan terabaikan di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat melakukan pembenahan infrastruktur. Hal itu seiring dengan tidak tepatnya penempatan sarana dan prasarana di titik-titik pembenahan itu bagi mereka.
Sebelumnya, pembenahan pedestrian di Pasar Kadipaten, dan GGM dianggap tidak berpihak kepada para disabilitas. Anggapan tersebut muncul setelah ubin timbul warna kuning yang dikhususkan bagi kalangan disabilitas, justru menabrak tihang dan terputus-putus.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Setelah di dua tempat itu, hal serupa kini terjadi dalam proses pembenahan pedestrian di Jalan A. Yani. Dalam proses pembenahan itu, ubin kuning timbul kembali dipasang di tempat yang tidak tepat.
Pantaian MNC Portal Indonesia (MPI), Ubin timbul itu tampak dipasang di pinggir bagian pedestrian. Tidak haya itu, jalan khusus itu juga menyerempet 'proferty' yang terbuat dari besi.
Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Majalengka Asep menyayangkan hal itu. "Kalau menurut saya, terlalu mepet. Harusnya agak ke tengah," kata dia kepada MPI.
Baca juga: Dinkes KBB Terus Vaksinasi 1.980 Nakes yang Tersebar di RSUD dan Puskesmas
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka Agus Tamim memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu. "Terimakasih koreksinya. Entar diterusin ke teman-teman (di) bidang(nya) ya," jelas dia.
Sementara, pembenahan pedestrian di Jalan A. Yani itu dilakukan sepanjang sekitar 900 meter. Proses pengerjaan sendiri hingga saat ini masih berlangsung
Sebelumnya, pembenahan pedestrian di Pasar Kadipaten, dan GGM dianggap tidak berpihak kepada para disabilitas. Anggapan tersebut muncul setelah ubin timbul warna kuning yang dikhususkan bagi kalangan disabilitas, justru menabrak tihang dan terputus-putus.
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Setelah di dua tempat itu, hal serupa kini terjadi dalam proses pembenahan pedestrian di Jalan A. Yani. Dalam proses pembenahan itu, ubin kuning timbul kembali dipasang di tempat yang tidak tepat.
Pantaian MNC Portal Indonesia (MPI), Ubin timbul itu tampak dipasang di pinggir bagian pedestrian. Tidak haya itu, jalan khusus itu juga menyerempet 'proferty' yang terbuat dari besi.
Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Majalengka Asep menyayangkan hal itu. "Kalau menurut saya, terlalu mepet. Harusnya agak ke tengah," kata dia kepada MPI.
Baca juga: Dinkes KBB Terus Vaksinasi 1.980 Nakes yang Tersebar di RSUD dan Puskesmas
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka Agus Tamim memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu. "Terimakasih koreksinya. Entar diterusin ke teman-teman (di) bidang(nya) ya," jelas dia.
Sementara, pembenahan pedestrian di Jalan A. Yani itu dilakukan sepanjang sekitar 900 meter. Proses pengerjaan sendiri hingga saat ini masih berlangsung
(msd)
tulis komentar anda