Tiba di Mamuju, RS Terapung TNI AL Langsung Operasi Korban Gempa
Selasa, 19 Januari 2021 - 16:53 WIB
MAMUJU - Kapal rumah sakit TNI AL (KRI) dr Soeharso-990 (SHS-990) yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam TNI AL Sulbar, langsung melakukan operasi patah tulang pasien korban gempa Mamuju, Selasa (19/01/2021).
Pada saat dilakukan evakuasi, sebelum masuk di KRI SHS-990 yang sandar di dermaga Lanal Mamuju, terlebih dahulu pasien diterima dan diperiksa di Posko Kesehatan TNI AL yang terletak di lapangan Lanal Mamuju.
Kepala rumah sakit KRI SHS-990 Mayor Laut (K) Agung Malinda mengatakan, akibat rusaknya sebagian fasilitas kesehatan di Mamuju akibat gempa, korban yang mengalami patah tulang akibat tertimbuhan runtuhan gempa dibawa ke KRI SHS-990 untuk dilaksanakan tindakan medis lebih lanjut.
Penanganan pasien meliputi pemeriksaan awal, foto rontgen dan penentuan operasi atau tidak. "Apabila dilaksanakan operasi bedah tulang maka akan dilaksanakan operasi segera," ujar Mayor Laut Agung Malinda.
“Tim medis akan melaksanakan penyiapan ruang operasi, pembiusan, pelaksanaan operasi, perawatan pascaoperasi kurang lebih 1 X 24 jam, bila pasien sudah stabil maka pasien bisa dimobilisasi untuk kembali ke rumah atau ke rumah sakit yang ditunjuk untuk perawatan lanjutan,” ujar Kepala rumah sakit KRI SHS-990 .
Pada saat dilakukan evakuasi, sebelum masuk di KRI SHS-990 yang sandar di dermaga Lanal Mamuju, terlebih dahulu pasien diterima dan diperiksa di Posko Kesehatan TNI AL yang terletak di lapangan Lanal Mamuju.
Kepala rumah sakit KRI SHS-990 Mayor Laut (K) Agung Malinda mengatakan, akibat rusaknya sebagian fasilitas kesehatan di Mamuju akibat gempa, korban yang mengalami patah tulang akibat tertimbuhan runtuhan gempa dibawa ke KRI SHS-990 untuk dilaksanakan tindakan medis lebih lanjut.
Penanganan pasien meliputi pemeriksaan awal, foto rontgen dan penentuan operasi atau tidak. "Apabila dilaksanakan operasi bedah tulang maka akan dilaksanakan operasi segera," ujar Mayor Laut Agung Malinda.
“Tim medis akan melaksanakan penyiapan ruang operasi, pembiusan, pelaksanaan operasi, perawatan pascaoperasi kurang lebih 1 X 24 jam, bila pasien sudah stabil maka pasien bisa dimobilisasi untuk kembali ke rumah atau ke rumah sakit yang ditunjuk untuk perawatan lanjutan,” ujar Kepala rumah sakit KRI SHS-990 .
(agn)
tulis komentar anda