Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
"Waktu rekonstruksi, kami memakai peran pengganti, tersangka dan korban diminta secara bergantian untuk melihat dan mencocokkan adegan yang diperagakan peran pengganti," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisan sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong ke Kejari Wajo . Pihak kejaksaan mempunyai waktu 14 hari meneliti berkas tersebut.
Menurut Syaifullah, dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan akan melakukan ekspose dari kasus perkara Kades Lempong ini.
"Kami akan ekspose dalam waktu dekat ini, karena setelah berkas kami terima dari penyidik kepolisan, kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan P21 dari kasus tersebut," pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisan sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong ke Kejari Wajo . Pihak kejaksaan mempunyai waktu 14 hari meneliti berkas tersebut.
Menurut Syaifullah, dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan akan melakukan ekspose dari kasus perkara Kades Lempong ini.
"Kami akan ekspose dalam waktu dekat ini, karena setelah berkas kami terima dari penyidik kepolisan, kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan P21 dari kasus tersebut," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda