Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan

Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
WAJO - Permintaan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong , Abdul Karim sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah dilakukan pihak kepolisian.

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.



Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar

Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!