Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
WAJO - Permintaan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lempong , Abdul Karim sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo telah dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong terhadap seorang mahasiswi berinisial AP telah dilakukan pada Senin 4 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Rekonstruksi dilakukan di kantor Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, di mana kantor tersebut menyerupai kantor Desa Lempong.
Lihat Juga :