Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Senin, 18 Januari 2021 - 19:40 WIB
"Kami tidak ingin mengambil risiko melakukan rekonstruksi di kantor Desa Lempong di mana tempat kejadian dugaan pelecehan seksual dilakukan, kami memilih kantor Desa Assorajang sebab ada kemiripan dengan kantor Desa Lempong. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas," jelas Kapolres, Senin (18/1/2021).
Pihak penyidik dari kepolisian, jaksa peneliti dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Jaksa peneliti kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong, Andi Syaifullah menjelaskan, dalam rekonstruksi kasus ini, penyidik kepolisian menghadirkan sejumlah saksi, tersangka dan korban.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan
Saat rekonstruksi dilakukan, peragaan adegan tersangka dan saksi dilakukan oleh peran pengganti. Tersangka dan korban diminta secara bergantian untuk menyaksikan adegan rekonstruksi yang dilakukan peran pengganti.
Pihak penyidik dari kepolisian, jaksa peneliti dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Wajo turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Jaksa peneliti kasus dugaan pelecehan seksual Kades Lempong, Andi Syaifullah menjelaskan, dalam rekonstruksi kasus ini, penyidik kepolisian menghadirkan sejumlah saksi, tersangka dan korban.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan
Saat rekonstruksi dilakukan, peragaan adegan tersangka dan saksi dilakukan oleh peran pengganti. Tersangka dan korban diminta secara bergantian untuk menyaksikan adegan rekonstruksi yang dilakukan peran pengganti.
Lihat Juga :