Kajati Sulsel Tegaskan Jaksa Tak Boleh Mudik dan Keluar Daerah
Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:14 WIB
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel , Firdaus Dewilmar mengimbau agar para pegawai dan Jaksa di Wilayah Hukumnya, tetap tinggal saat arus mudik dan memperingatkan agar mudik tidak dilakukan.
Jaksa Agung kata Firdaus telah menegaskan arahan tersebut melalui virtual meeting Kamis 14 Mei 2020 kemarin.
"Sudah ditegaskan tidak ada yang mudik dan keluar daerah, bahkan saya sendiri juga tidak mudik ," tukas Firdaus Dewilmar.
Bahkan kata Firdaus dalam virtual meeting kemarin, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga sudah menjanjikan sanksi atau hukuman disiplin bagi pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI yang melanggar.
Baca Juga: Kajati Sulsel Minta Pemerintah Bagi Bantuan ke Napi yang Bebas
"Sanksinya juga sudah diberi tahu, makanya kita meminta agar arahan tersebut ditaati dan saya ingatkan jangan mudik," terangnya.
Lebih jauh ia juga meminta agar work from home tetap dilakukan, guna memutus mata rantai COVID-19. Kendati kata dia, untuk kerja-kerja pelayanan publik yang dilakukan di Kantor, masih tetap harus dilakukan.
Jaksa Agung kata Firdaus telah menegaskan arahan tersebut melalui virtual meeting Kamis 14 Mei 2020 kemarin.
"Sudah ditegaskan tidak ada yang mudik dan keluar daerah, bahkan saya sendiri juga tidak mudik ," tukas Firdaus Dewilmar.
Bahkan kata Firdaus dalam virtual meeting kemarin, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga sudah menjanjikan sanksi atau hukuman disiplin bagi pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI yang melanggar.
Baca Juga: Kajati Sulsel Minta Pemerintah Bagi Bantuan ke Napi yang Bebas
"Sanksinya juga sudah diberi tahu, makanya kita meminta agar arahan tersebut ditaati dan saya ingatkan jangan mudik," terangnya.
Lebih jauh ia juga meminta agar work from home tetap dilakukan, guna memutus mata rantai COVID-19. Kendati kata dia, untuk kerja-kerja pelayanan publik yang dilakukan di Kantor, masih tetap harus dilakukan.
(agn)
tulis komentar anda