Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha

Senin, 18 Januari 2021 - 16:10 WIB
Lebih lanjut Mujahid memastikan tim gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung akan terus bergerak melaksanakan penyisiran. Utamanya menyasar tempat-tempat berpotensi terjadi kerumunan.

Seperti diketahui, sejak 11 Januari 2020 lalu Kota Bandung termasuk dalam daerah yang diberlakukan PSBB proporsional di Jawa Barat.

Baca juga: Diduga Sekeluarga, 4 Korban Tertimbun Longsor Sumedang Ditemukan Dalam Rumah

Kebijakan untuk penanganan COVID-19 ini diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat khusus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2020.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!