Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha

Senin, 18 Januari 2021 - 16:10 WIB
Lebih lanjut Mujahid memastikan tim gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung akan terus bergerak melaksanakan penyisiran. Utamanya menyasar tempat-tempat berpotensi terjadi kerumunan.

Seperti diketahui, sejak 11 Januari 2020 lalu Kota Bandung termasuk dalam daerah yang diberlakukan PSBB proporsional di Jawa Barat.

Baca juga: Diduga Sekeluarga, 4 Korban Tertimbun Longsor Sumedang Ditemukan Dalam Rumah

Kebijakan untuk penanganan COVID-19 ini diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat khusus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2020.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content