10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat
Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
Penerapan proses ketat hingga kebijakan WFH tersebut, kata Yedi, juga sudah disampaikan kepada masyarakat, sehingga pengunjung maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diimbau menaati kebijakan tersebut.
"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku," tegas Yedi, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.
"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku," tegas Yedi, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.
"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Lihat Juga :