10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat

Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat menyusul kabar 10 pegawai Gedung DPRD Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.



Baca juga: Sejak Awal Tahun, 136 Bencana Terjadi di Indonesia

Penerapan proses ketat hingga kebijakan WFH tersebut, kata Yedi, juga sudah disampaikan kepada masyarakat, sehingga pengunjung maupun masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi diimbau menaati kebijakan tersebut.

"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku," tegas Yedi, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.

"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.

Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content