10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat
Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat menyusul kabar 10 pegawai Gedung DPRD Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.
Baca juga: Sejak Awal Tahun, 136 Bencana Terjadi di Indonesia
Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.
Baca juga: Sejak Awal Tahun, 136 Bencana Terjadi di Indonesia
Lihat Juga :