10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat

Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - DPRD Jawa Barat menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat menyusul kabar 10 pegawai Gedung DPRD Jabar terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabag Humas Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi menyatakan, DPRD Jabar tetap membuka layanan bagi masyarakat, namun dengan penerapan prokes ketat seperti membatasi jumlah pengunjung maksimal 5 orang hingga kewajiban menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.



Selain itu, pihaknya juga memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan membatasi kehadiran maksimal hingga 25 persen.

Baca juga: Sejak Awal Tahun, 136 Bencana Terjadi di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!