Tertipu Arisan Online, Ibu-ibu Berteriak-teriak di Depan Rumah Pelaku
Minggu, 17 Januari 2021 - 17:57 WIB
DELISERDANG - Tertipu ratusan juta hingga miliaran rupiah, setelah mengikuti arisan online . Puluhan ibu rumah tangga menggeruduk rumah milik Fitri di Jalan Benteng, Dusun Tiga, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Aksi para ibu rumah tangga di Hari Minggu (17/1/2021) tersebut, menjadi perhatian warga sekitar, karena para ibu rumah tangga korban penipuan arisan online ini berteriak-teriak dan menggedor pintu gerbang rumah milik Fitri.
Para korban ini hanya bisa bertahan di depan rumah pelaku, sambil berteriak-teriak serta menggoyang pagar rumah. Fitri sendiri diduga kabur setelah berhasil membawa uang korban-korban arisan online , yang nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar.
Salah satu korban penipuan arisan online, Isnani (34) mengatakan, ada ratusan warga menjadi korban pelaku. "Saya sendiri telah menanamkan modal sebesar Rp50 juta selama satu tahun, dan dijanjikan mendapatkan keuntungan Rp3 juta/bulan, namun hingga saat ini belum pernah mendapatkan hasil apapun," tegasnya.
Aksi para korban berhenti setelah petugas Polsek Hamparan Perak, mendatangi korban dan menyarankan untuk membuat laporan ke kantor polisi. Diduga pelaku arisan online sudah kabur awal Januari 2021 lalu, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, oleh sejumlah korban lainnya.
Aksi para ibu rumah tangga di Hari Minggu (17/1/2021) tersebut, menjadi perhatian warga sekitar, karena para ibu rumah tangga korban penipuan arisan online ini berteriak-teriak dan menggedor pintu gerbang rumah milik Fitri.
Para korban ini hanya bisa bertahan di depan rumah pelaku, sambil berteriak-teriak serta menggoyang pagar rumah. Fitri sendiri diduga kabur setelah berhasil membawa uang korban-korban arisan online , yang nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar.
Salah satu korban penipuan arisan online, Isnani (34) mengatakan, ada ratusan warga menjadi korban pelaku. "Saya sendiri telah menanamkan modal sebesar Rp50 juta selama satu tahun, dan dijanjikan mendapatkan keuntungan Rp3 juta/bulan, namun hingga saat ini belum pernah mendapatkan hasil apapun," tegasnya.
Baca Juga
Aksi para korban berhenti setelah petugas Polsek Hamparan Perak, mendatangi korban dan menyarankan untuk membuat laporan ke kantor polisi. Diduga pelaku arisan online sudah kabur awal Januari 2021 lalu, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, oleh sejumlah korban lainnya.
(eyt)
tulis komentar anda