2 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dinyatakan Reaktif COVID-19
Minggu, 17 Januari 2021 - 17:07 WIB
Terkait pelanggar yang dinyatakan reaktif, petugas telah memerintahkan untuk pulang melakukan isolasi mandiri. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," imbuhnya.
Baca juga: Sering Melamun dan Menyendiri, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas Tergantung
Sementara, Danramil Manyar Kapten Inf Imam Su'udi menyampaikan, operasi gabungan melibatkan sebanyak 33 orang, terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, petugas medis dan perangkat kecamatan.
Baca juga: Pohon Kurma Berbuah Lebat di Ponorogo, Dipercaya Bisa Tingkatkan Kesuburan
Ditambahkan, sejumlah warung kopi dan kafe ditemukan masih buka di atas pukul 21.00 WIB. Pemilik maupun pengelola sudah diberi peringatan agar mematuhi aturan dari pemerintah. "Kalau masih melanggar, kami lakukan tutup paksa. Sampai penerapan PPKM selesai," pungkasnya.
Baca juga: Sering Melamun dan Menyendiri, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas Tergantung
Sementara, Danramil Manyar Kapten Inf Imam Su'udi menyampaikan, operasi gabungan melibatkan sebanyak 33 orang, terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, petugas medis dan perangkat kecamatan.
Baca juga: Pohon Kurma Berbuah Lebat di Ponorogo, Dipercaya Bisa Tingkatkan Kesuburan
Ditambahkan, sejumlah warung kopi dan kafe ditemukan masih buka di atas pukul 21.00 WIB. Pemilik maupun pengelola sudah diberi peringatan agar mematuhi aturan dari pemerintah. "Kalau masih melanggar, kami lakukan tutup paksa. Sampai penerapan PPKM selesai," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :