Gedung Diklat Provinsi Sulsel Jadi Tempat Isolasi Mandiri ODP dan PDP
Senin, 13 April 2020 - 09:51 WIB
Terpisah Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menjelaskan gedung tersebut memiliki kapasitas ratusan kamar, namun dirinya masih belum bisa memastikan berapa yang nantinya akan digunakan.
Dia menjelaskan bahwa yang dirawat nantinya pun akan dipilah, karena gedung tersebut tidak bisa menampung semua pasien yang saat ini cukup banyak. Saat ini (data per 12 April) jumlah pasien ODP sebanyak 497 dimana 365 proses pemantauan dan 123 selesai sementara PDP sebanyak 147 dimana 34 diperbolehkan untuk pulang dan 16 lainnya masih dirawat.
Jumlah tersebut akan sangat banyak jika ingin dibelakukan secara keseluruhan, sementara kapasitas gedung saat ini dipastikan tidak akan bisa memuat jumlah itu.
Dirinya membeberakan beberapa kriteria pasien yang bisa menggunakan ruang isolasi itu.
Kemungkinan besar yang ditampung adalah pasien ODP, meski tidak ditampik beberapa PDP juga dapat masuk ke dalam kriteria itu. ODP sendiri adalah mereka yang telah mendapat usulan untuk melakukan isolasi mandiri, sementara PDP adalah mereka yang telah diperbolehkan pulang namun belum bisa melakukan isolasi mendiri di rumahnya.
Dia menjelaskan bahwa yang dirawat nantinya pun akan dipilah, karena gedung tersebut tidak bisa menampung semua pasien yang saat ini cukup banyak. Saat ini (data per 12 April) jumlah pasien ODP sebanyak 497 dimana 365 proses pemantauan dan 123 selesai sementara PDP sebanyak 147 dimana 34 diperbolehkan untuk pulang dan 16 lainnya masih dirawat.
Jumlah tersebut akan sangat banyak jika ingin dibelakukan secara keseluruhan, sementara kapasitas gedung saat ini dipastikan tidak akan bisa memuat jumlah itu.
Dirinya membeberakan beberapa kriteria pasien yang bisa menggunakan ruang isolasi itu.
Kemungkinan besar yang ditampung adalah pasien ODP, meski tidak ditampik beberapa PDP juga dapat masuk ke dalam kriteria itu. ODP sendiri adalah mereka yang telah mendapat usulan untuk melakukan isolasi mandiri, sementara PDP adalah mereka yang telah diperbolehkan pulang namun belum bisa melakukan isolasi mendiri di rumahnya.
Lihat Juga :