Gedung Diklat Provinsi Sulsel Jadi Tempat Isolasi Mandiri ODP dan PDP

Senin, 13 April 2020 - 09:51 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bekerja sama dengan Pemprov Sulsel menyediakan shelter bagi masyararakat yang dikonfirmasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bekerja sama dengan Pemprov Sulsel menyediakan shelter bagi masyararakat yang dikonfirmasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Pasalnya upaya isolasi mandiri yang digaungkan oleh pemerintah dinilai kurang efektif, beberapa pasien dinilai masih tetap melakukan aktifitas di luar rumah ketimbang mengisolasi diri.

"Telah disiapkan shelter untuk menampung warga yang akan mengisolasi, isolasi yang dilakukan sendiri-sendiri ini tidak efektif masih tidak disiplin jadi makanya disiapkan tempat untuk misalnya sudah ODP dan PDP," ugkap Pj Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb.



Adapun shelter yang disiapkan berada di Gedung Diklat Provinsi Sulsel, Jalan Cendrawasih dekat Kantor BKPSM Provinsi, Makassar. Mereka yang termasuk ke dalam kriteria yang diperkenangkan untuk diisolasi di tempat ini adalah yang tidak memiliki komplikasi yang berat.

Terpisah Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menjelaskan gedung tersebut memiliki kapasitas ratusan kamar, namun dirinya masih belum bisa memastikan berapa yang nantinya akan digunakan.

Dia menjelaskan bahwa yang dirawat nantinya pun akan dipilah, karena gedung tersebut tidak bisa menampung semua pasien yang saat ini cukup banyak. Saat ini (data per 12 April) jumlah pasien ODP sebanyak 497 dimana 365 proses pemantauan dan 123 selesai sementara PDP sebanyak 147 dimana 34 diperbolehkan untuk pulang dan 16 lainnya masih dirawat.

Jumlah tersebut akan sangat banyak jika ingin dibelakukan secara keseluruhan, sementara kapasitas gedung saat ini dipastikan tidak akan bisa memuat jumlah itu.

Dirinya membeberakan beberapa kriteria pasien yang bisa menggunakan ruang isolasi itu.

Kemungkinan besar yang ditampung adalah pasien ODP, meski tidak ditampik beberapa PDP juga dapat masuk ke dalam kriteria itu. ODP sendiri adalah mereka yang telah mendapat usulan untuk melakukan isolasi mandiri, sementara PDP adalah mereka yang telah diperbolehkan pulang namun belum bisa melakukan isolasi mendiri di rumahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content