Dituduh Tidak Netral di Pilkada Surabaya, KIPP Angkat Bicara
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:23 WIB
Kedua, kata dia, aduan dari Taruna Merah Putih yang merupakan sayap partai PDIP. Aduan ini tidak dilengkapi dengan identitas pelapor yang jelas. "Sehingga, kami kesulitan melakukan verifikasi. Tapi, meski demikian kami tetap melakukan investigasi meski berujung pada kendala kekurangan bukti dan temuan. Ketika ditanya oleh Bawaslu pun saya jawab apa adanya. Mereka tanya apa ada aduan melalui WhatsApp, saya jawab ada. Lalu mereka saya tanya balik yang dimaksud aduan yang mana namun saya tidak mendapatkan jawaban yang jelas," urainya.
Baca juga: Tegakkan Prokes, Sekdaprov Heru Harap TNI/Polri Gencarkan Operasi Yustisi
Lebih lanjut, Novli pun menduga adanya upaya kriminalisasi dan politisasi dari sikap Bawaslu Surabaya kepada dirinya.
Baca juga: Sedih! Sejak Bayi Ditinggal Orang Tua, Siswi SD di Pamekasan Kini Merawat Bibi yang Buta
"Jadi masalah ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib. Saya akan laporkan Moehtar Arifin ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Bawaslu Surabaya akan saya laporkan ke PTUN terkait dugaan melakukan hal yang melebihi kewenangannya," pungkas Novli.
Baca juga: Tegakkan Prokes, Sekdaprov Heru Harap TNI/Polri Gencarkan Operasi Yustisi
Lebih lanjut, Novli pun menduga adanya upaya kriminalisasi dan politisasi dari sikap Bawaslu Surabaya kepada dirinya.
Baca juga: Sedih! Sejak Bayi Ditinggal Orang Tua, Siswi SD di Pamekasan Kini Merawat Bibi yang Buta
"Jadi masalah ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib. Saya akan laporkan Moehtar Arifin ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Bawaslu Surabaya akan saya laporkan ke PTUN terkait dugaan melakukan hal yang melebihi kewenangannya," pungkas Novli.
(boy)
Lihat Juga :