Wali Kota Masih Plt, Pembahasan Perda di Cimahi Butuh Rekomendasi Gubernur
Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:59 WIB
"Sekarang kan posisi Wali Kota Cimahi masih diisi Plt, makanya perlu rekom (rekomendasi) dari gubernur. Tapi kalau sudah definitif gak perlu lagi," terangnya. Baca juga:Selama PPKM, Check Point di Cimahi Diperketat dan Operasional Restoran Dibatasi
Mensiasati kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. "Upaya mempercepat proses birokrasi bisa seperti itu dan tidak menyalahi aturan. Sehingga pembahasan di sini (dewan) bisa berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Disinggung soal kebutuhan anggaran, Ketua DPD Partai NasDem Cimahi ini menyebutkan satu perda butuh sekitar Rp200 juta. Tapi adanya COVID-19 membuat anggaran terkena refokusing sehingga kini diperkirakan hanya Rp100 juta/satu perda. "Anggaran sebesar itu karena ada efesiensi seperti perjalanan dinas dikurangi, nara sumber juga," sebutnya.
Mensiasati kondisi tersebut, pihaknya akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. "Upaya mempercepat proses birokrasi bisa seperti itu dan tidak menyalahi aturan. Sehingga pembahasan di sini (dewan) bisa berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Disinggung soal kebutuhan anggaran, Ketua DPD Partai NasDem Cimahi ini menyebutkan satu perda butuh sekitar Rp200 juta. Tapi adanya COVID-19 membuat anggaran terkena refokusing sehingga kini diperkirakan hanya Rp100 juta/satu perda. "Anggaran sebesar itu karena ada efesiensi seperti perjalanan dinas dikurangi, nara sumber juga," sebutnya.
(don)
Lihat Juga :