Selama PPKM, Check Point di Cimahi Diperketat dan Operasional Restoran Dibatasi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Selama PPKM, Check Point...
Pemkot Cimahi akan memperketat check point di sejumlah jalan protokol selama PPKM termasuk aktivitas restoran serta rumah makan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB kecuali untuk take order hingga pukul 21.00 WIB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pengetatan check point akan dilakukan di sejumlah titik jalan protokol Kota Cimahi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut untuk memeriksa dan meminimalisasi masuknya orang luar daerah ke Kota Cimahi, sehingga berpotensi menularkan COVID-19 lintas wilayah.

"Saat PPKM diterapkan tanggal 11-25 Januari 2021 nanti, check point akan diberlakukan lagi. Pengawasan diperketat oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Polri Rotasi Pati-Pamen, Kapolres Cimahi Berganti dari Yoris Maulana ke Indra Setiawan)

Dia menyebutkan, titik check point akan disiapkan seperti di Jalan Gunungbatu, Pasirkali, Kolonel Masturi, Padasuka, Cangkorah, Nanjung, Melong, dan Cibeureum. Nantinya orang dan kendaraan yang masuk Cimahi akan diperiksa kepentingannya untuk apa.

Ketua RW dan RT di wilayah juga diimbau untuk melakukan jaga kampung secara ketat terutama mendata orang luar daerah yang berkunjung. Protokol kesehatan harus diperketat, jangan ada keramaian atau mengeluarkan izin hajatan seperti pesta pernikahan.

"Yang melanggar sanksinya paling sanksi sosial. Tapi saya berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan selama PPKM, agar COVID-19 tidak semakin bertambah," tuturnya. (Baca juga: Kebijakan WFH, Sleman Siapkan Skema Khusus Pembatasan Kegiatan)

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran untuk disebarkan ke masyarakat, pengurus RT, RW, kelurahan, kecamatan, pelaku industri, pelaku usaha, dan pengurus agama. Sebab selama PPKM pusat perbelanjaan dan restoran harus tutup pukul 19.00 WIB tapi untuk pemesanan take order masih diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas perkantoran ASN juga dibatasi WFO 25% dan WFH 75%, namun pelayanan ke masyarakat tetap harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
2 Kecamatan di Kabupaten...
2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada
Anak Muda Bersuara,...
Anak Muda Bersuara, Harap Cagub Dedi Mulyadi Bisa Benahi Masalah di Jawa Barat
Gaet Suara Anak Abah,...
Gaet Suara Anak Abah, Syaikhu Bakal Ajak Anies Jalan-jalan di Jawa Barat
KPU Jabar Tingkatkan...
KPU Jabar Tingkatkan Mutu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
PLN Pulihkan Pasokan...
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah Kota Cimahi dan Sebagian Kabupaten Bandung
Hujan Angin Landa Kota...
Hujan Angin Landa Kota Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Mobil
Rekomendasi
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
10 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved