Selama PPKM, Check Point di Cimahi Diperketat dan Operasional Restoran Dibatasi

Jum'at, 08 Januari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Selama PPKM, Check Point...
Pemkot Cimahi akan memperketat check point di sejumlah jalan protokol selama PPKM termasuk aktivitas restoran serta rumah makan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB kecuali untuk take order hingga pukul 21.00 WIB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pengetatan check point akan dilakukan di sejumlah titik jalan protokol Kota Cimahi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut untuk memeriksa dan meminimalisasi masuknya orang luar daerah ke Kota Cimahi, sehingga berpotensi menularkan COVID-19 lintas wilayah.

"Saat PPKM diterapkan tanggal 11-25 Januari 2021 nanti, check point akan diberlakukan lagi. Pengawasan diperketat oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dan Dishub," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (8/1/2021). (Baca juga: Polri Rotasi Pati-Pamen, Kapolres Cimahi Berganti dari Yoris Maulana ke Indra Setiawan)

Dia menyebutkan, titik check point akan disiapkan seperti di Jalan Gunungbatu, Pasirkali, Kolonel Masturi, Padasuka, Cangkorah, Nanjung, Melong, dan Cibeureum. Nantinya orang dan kendaraan yang masuk Cimahi akan diperiksa kepentingannya untuk apa.

Ketua RW dan RT di wilayah juga diimbau untuk melakukan jaga kampung secara ketat terutama mendata orang luar daerah yang berkunjung. Protokol kesehatan harus diperketat, jangan ada keramaian atau mengeluarkan izin hajatan seperti pesta pernikahan.

"Yang melanggar sanksinya paling sanksi sosial. Tapi saya berharap masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan selama PPKM, agar COVID-19 tidak semakin bertambah," tuturnya. (Baca juga: Kebijakan WFH, Sleman Siapkan Skema Khusus Pembatasan Kegiatan)

Pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran untuk disebarkan ke masyarakat, pengurus RT, RW, kelurahan, kecamatan, pelaku industri, pelaku usaha, dan pengurus agama. Sebab selama PPKM pusat perbelanjaan dan restoran harus tutup pukul 19.00 WIB tapi untuk pemesanan take order masih diperbolehkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas perkantoran ASN juga dibatasi WFO 25% dan WFH 75%, namun pelayanan ke masyarakat tetap harus dijalankan dengan baik," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Hujan Deras Seharian...
Hujan Deras Seharian Picu Longsor di Desa Pasir-Langu Jabar, Puluhan Rumah Rata dengan Tanah
119 Juta Orang Diprediksi...
119 Juta Orang Diprediksi Lakukan Perjalanan Saat Libur Nataru, Terbanyak dari Jabar
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved