Wali Kota Masih Plt, Pembahasan Perda di Cimahi Butuh Rekomendasi Gubernur

Sabtu, 16 Januari 2021 - 13:59 WIB
DPRD Kota Cimahi menargetkan bisa merampungkan sebanyak 25 Perda tahun ini yang sebagian merupakan limpahan tahun lalu karena tidak dibahas akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - DPRD Cimahi menargetkan bisa menyelesaikan sebanyak 25 Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Rancangan Perda tersebut kini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang telah disepakati DPRD Kota Cimahi.

"Targetnya 25 perda bisa selesai tahun ini. Rinciannya 15 merupakan usulan dari DPRD dan 10 usulan dari pihak eksekutif (Pemkot Cimahi)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (16/1/2021). Baca juga:Akhir Tahun, DPRD Barru Tetapkan 3 Peraturan Daerah



Enang menjelaskan, dari 25 Raperda yang akan dibahas tahun ini ada beberapa di antaranya yang limpahan dari tahun 2020 karena tidak tergarap. Pasalnya aktivitas pembahasan antara eksekutif dan legislatif banyak yang ditunda akibat kondisi pandemi COVID-19.

Pada kondisi normal, biasanya untuk membuat satu produk Perda membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun dengan kondisi yang masih pandemi, diprediksi butuh waktu yang lebih lama. Sebab untuk sementara ini pembentukan Panitia Khusus (Perda) harus berdasarkan rekomendasi dari gubernur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!