Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:37 WIB


Menurut Farid, penetapan Paslon sedianya paling lama lima hari menurut PKPU tahapan. Namun bila merujuk pada PKPU penetapan, batasnya cuma tiga hari saja setelah MK menyampaikan ke KPU .

"Kita mau ambil penetapan yang paling cepat saja, paling lama tiga hari. Jadi kalau sesuai jadwal, kita paling lama tetapkan Paslon di tanggal 21 Januari," beber eks Badan Pekerja LBH Makassar dan ACC Sulawesi ini.

Baik Maros dan Makassar sejauh ini dinyatakan bebas sengketa di MK. Sebab tak ada permohonan yang masuk untuk menggugat hasil Pilkada dua daerah ini.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content