Baru Kenal Sebulan, Komplotan Ini Berani Culik dan Bunuh Anak Pejabat di Karawang
Jum'at, 15 Januari 2021 - 19:03 WIB
KARAWANG - Fathan Ardian Nurmiftah, mahasiswa semester III Universitas Telkom Bandung, menjadi korban pembunuhan oleh orang yang baru dikenalnya sekitar satu bulan. Kenalan barunya itu, Jhovi Fernando, dikenalnya di warung angkringan, sekitar Johar, Karawang Timur.
Pada perkenalan pertama korban mengetahui tersangka Jhovi berpenampilan baik dan selalu bicara tentang agama. Dari perkenalan itulah kemudian berlanjut pada pertemuan berikutnya, juga masih di warung angkringan.
Pada Minggu (10/1/2021) malam, korban Fathan pamit kepada orang tuanya pergi ke rumah teman yang di Perumnas. Namun Fathan bukan ke Perumnas, tapi malah menemui Jhovi di warung angkringan. Setelah dari warung angkringan Fathan bersama tersangka Jhovi dan tersangka Husein, mampir ke rumah kontrakan tersangka Jhovi.
"Sampai di tempat pelaku JF, korban bersama JF masuk ke dalam, sedangkan tersangka HA di luar. Di dalam itu keduanya berselisih hingga terjadi perkelahian dan korban tewas. Peristiwa itu terjadi Senin (11/1/2021) dini hari sekitar 1.00 WIB," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putera, Jumat (15/1/2021).
Menurut Rama, korban sudah meninggal dunia pada Senin (11/1/2021) dini hari. Kemudian jenazahnya dibungkus oleh kedua tersangka JF dan HA. Jenazah sempat tersimpan di kamar selama dua hari, dan kemudian pada Selasa (12/1/2021) malam jenazah korban dibuang ke Cilamaya.
Rama mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku JF, dia sakit hati karena korban ingkar janji untuk memberikan pinjaman. "Tapi masih kita kembangakan terus kasus ini. Termasuk motif pelaku," katanya.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Baca Juga
Pada perkenalan pertama korban mengetahui tersangka Jhovi berpenampilan baik dan selalu bicara tentang agama. Dari perkenalan itulah kemudian berlanjut pada pertemuan berikutnya, juga masih di warung angkringan.
Pada Minggu (10/1/2021) malam, korban Fathan pamit kepada orang tuanya pergi ke rumah teman yang di Perumnas. Namun Fathan bukan ke Perumnas, tapi malah menemui Jhovi di warung angkringan. Setelah dari warung angkringan Fathan bersama tersangka Jhovi dan tersangka Husein, mampir ke rumah kontrakan tersangka Jhovi.
"Sampai di tempat pelaku JF, korban bersama JF masuk ke dalam, sedangkan tersangka HA di luar. Di dalam itu keduanya berselisih hingga terjadi perkelahian dan korban tewas. Peristiwa itu terjadi Senin (11/1/2021) dini hari sekitar 1.00 WIB," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putera, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga
Menurut Rama, korban sudah meninggal dunia pada Senin (11/1/2021) dini hari. Kemudian jenazahnya dibungkus oleh kedua tersangka JF dan HA. Jenazah sempat tersimpan di kamar selama dua hari, dan kemudian pada Selasa (12/1/2021) malam jenazah korban dibuang ke Cilamaya.
Rama mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku JF, dia sakit hati karena korban ingkar janji untuk memberikan pinjaman. "Tapi masih kita kembangakan terus kasus ini. Termasuk motif pelaku," katanya.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(eyt)
tulis komentar anda