Soal Gugatan Hasil Pilkada Medan di MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Akhyar-Salman Jujur ke Publik
Jum'at, 15 Januari 2021 - 14:49 WIB
"Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas Paslon No Urut 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat," tegas Ikrimah.
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. ( )
"Faktanya dokumen D Hasil ditandatangani saksi-saksi Paslon 1 di 4.303 TPS tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan. Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan," pungkasnya.
Milwan berharap agar masyarakat bersabar atas proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum di lembaga tersebut.
"Kami hanya ingin memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kota Medan perihal kejanggalan gugatan yang dilakukan. Masyarakat tidak boleh terpecah belah pasca- Pilkada Medan . Mari bersama berkolaborasi, memperbaiki Kota Medan. Kita tingkatkan ekonomi rakyat tanpa meninggalkan protokol kesehatan di masa Covid ini," tutupnya. ( )
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. ( )
"Faktanya dokumen D Hasil ditandatangani saksi-saksi Paslon 1 di 4.303 TPS tanpa catatan sama sekali. Berarti, proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS sudah sesuai aturan. Ini fakta dalam bentuk dokumen yang tak terbantahkan," pungkasnya.
Milwan berharap agar masyarakat bersabar atas proses gugatan di MK dan mempercayakan proses hukum di lembaga tersebut.
"Kami hanya ingin memberikan informasi akurat kepada masyarakat Kota Medan perihal kejanggalan gugatan yang dilakukan. Masyarakat tidak boleh terpecah belah pasca- Pilkada Medan . Mari bersama berkolaborasi, memperbaiki Kota Medan. Kita tingkatkan ekonomi rakyat tanpa meninggalkan protokol kesehatan di masa Covid ini," tutupnya. ( )
(zai)
tulis komentar anda