Soal Gugatan Hasil Pilkada Medan di MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Akhyar-Salman Jujur ke Publik

Jum'at, 15 Januari 2021 - 14:49 WIB
Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T.Milwan (tengah) didampingi Jubir Ikrimah Hamidy (kiri) dan Koordinator Saksi John Andreas Purba. (foto: SINDONews/Ist)
MEDAN - Tim Pemenangan Bobby Nasution -Aulia Rachman telah menyusun dokumen otentik untuk mempertahankan kemenangan signifikan dalam Pilkada Medan 2020 yang coba diusik Pasangan Akhyar-Salman lewat Mahkamah Konstitusi ( MK ). Akhyar-Salman diminta angkat bicara langsung dan bersikap jujur ke publik. ( )

"Kita paham, yang digugat itu kan KPU Kota Medan . Sebagai para pihak kita siap menjawab dan membuktikan ketidakbenaran gugatan 1. Dokumen kita lengkap," ujar Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, H.T. Milwan,di Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Jalan Cik Ditiro, Medan, Jumat (15/1/2020).

Didampingi Juru Bicara Tim, Ikrimah Hamidy dan Koordinator Saksi John Andreas Purba, Milwan berharap masyarakat dapat menelaah secara cermat manuver-manuver yang dilakukan Akhyar-Salman maupun tim pemenangannya.



Menurutnya, ada cukup banyak kejanggalan yang patut dicatat.

"Saat KPU belum menuntaskan real count, Akhyar-Salman sudah menyatakan 'menyerah'. Mengaku perjuangannya kandas di posisi perolehan suara 48 persen. Angka 48 persen itu saja dasar perhitungannya hingga kini tak pernah dibeber ke publik," kata Milwan. (Baca juga: Import Menciut, Surplus Neraca Dagang Cuma Fenomena Semu )

Namun sambung Milwan, tiba-tiba Tim Akhyar-Salman mengklaim pihaknya sebagai pemenang dan menggugat KPU ke MK. Mereka menuntut pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dimenangi Pasangan Bobby-Aulia.

Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan yang digelar KPU Medan pada Selasa (15/12/2020), Pasangan No Urut 1, Akhyar-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan dengan perolehan 342.480 suara (46,5 persen). Sedangkan Pasangan No Urut 2, Bobby-Aulia membukukan kemenangan di 15 kecamatan, dengan total perolehan 393.533 suara (53,5 persen).

"Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU -Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas pilkada berlangsung baik. Kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS.Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang," pungkasnya. ( )

Di kesempatan sama, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content