Jual Aset Negara di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Jadi Tersangka, 13 Orang Ditahan

Jum'at, 15 Januari 2021 - 02:31 WIB


Selain itu, satu tersangka lagi juga belum ditahan karena terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan satu tersangka lagi hingga kini dinyatakan masih buron. Dari 13 tersangka yang ditahan, salah satunya ada Warga Negara Asing (WNA) sebagai pembeli lahan.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, sebanyak 13 tersangka langsung diborgol dan diterbangkan dari Labuan Bajo , ke Kupang, untuk menjalani penahanan dengan status sebagai tahanan penyidik Kejati NTT.

Baca juga: Penculik dan Pembunuh Anak Pejabat yang Gemparkan Karawang Ditangkap, Ini Lokasi Ekskusinya

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang tilakukan oleh tim jaksa penyidik Kejati NTT, ditemukan bukti kuat dan unsur tindak pidana korupsi dalam penjualan aset negara berupa tanah di Labuan Bajo , sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!