Perdebatan Soal Vaksin COVID-19, Ini Komentar MUI Kota Semarang

Kamis, 14 Januari 2021 - 05:14 WIB
ilustrasi
SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang meminta perdebatan seputar vaksinasi COVID-19 segera diakhiri. Sebab, aktivitas memelihara keselamatan jiwa (hifdzun nafs) adalah bagian penting dari kesadaran ajaran agama yang esensial.

“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri," kata Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Hari Ini Jateng Vaksinasi COVID-19, Nakes yang Menolak Wajib Teken Surat Pernyataan

"Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendukung penuh Fatwa Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd. Dia bersama sejumlah tokoh di Kota Semarang telah melakukan cek kesehatan sebagai persiapan vaksinasi tahap pertama Kamis 14 Januari.



"MUI Kota Semarang ikut serta mendukung dan mensukseskan Program Vaksinasi COVID-19 Sinovac, sebagai ikhtiar memutus mata rantai COVID-19 dan mempercepat kehidupan normal," terangnya.

Baca juga: Ditemukan Tewas Dalam Kantung Plastik, Mahasiswa Korban Penculikan Ini Anak Pejabat

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyambut baik dukungan vaksinasi oleh MUI Kota Semarang sekaligus ajakan agar warga Semarang ikut serta vaksin ini. “Program vaksinasi COVID-9 sudah berjalan dan dimulai dari Pak Jokowi. Dengan vaksin ini, kita akan bersama-sama mengatasi pandemi yang berkepanjangan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar warga yang dipimpinnya mengikuti program vaksinasi ini. "Saya berharap warga Kota Semarang mantap untuk divaksin, apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa halal dan bersama-sama kita perangi covid dengan melaksanakan vaksinasi," pungkas dia.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More