Merasakan Gatal-gatal Usai Divaksin COVID-19, Kadinkes Jateng: Tak Perlu Khawatir
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:31 WIB
SEMARANG - Vaksinasi COVID-19 menjadi perbincangan menarik di tengah masyarakat. Meski demikian, masyarakat diminta tak khawatir berlebihan jika terjadi efek samping seperti gatal atau nyeri di bekas suntikan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, reaksi yang akan muncul biasanya bersifat sementara. Seperti nyeri di bekas suntikan atau gatal. Setelah menerima suntik vaksin COVID-19 , yang bersangkutan juga akan diberikan penyuluhan berikut buku tanda vaksinasi.
"Tidak perlu khawatir, karena vaksinasi dilakukan pada fasilitas kesehatan. Lalu kita sudah menyiapkan dokter spesialis, perawat dan obat-obatan sebagai langkah antisipatif," kata Yuli, Rabu (13/1/2021).
Dia kembali menegaskan, rasa sakit setelah imunisasi mungkin terjadi. Akan tetapi, gejalanya lokal dan sesaat, ringan, serta bersifat individual. Dalam istilah medis, hal itu diistilahkan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Setelahnya (divaksin) yang bersangkutan tidak boleh pulang dulu, diharuskan duduk minimal 30 menit, untuk dipantau reaksinya," ujarnya.
Yuli menyebut tahapan menjadi penerima vaksin , harus melalui proses panjang. Sebelum divaksin, calon penerima akan diperiksa terlebih dahulu. Proses penyaringan, dilakukan sejak nama calon penerima vaksin masuk dalam daftar kandidat. Hal itu dilakukan dengan self screening.
"Nanti di pelayanan akan disediakan empat meja. Meja pertama itu pendaftaran. Meja kedua akan diperiksa apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Kemudian, di meja ketiga, yang bersangkutan akan disuntik," beber dia.
Lihat Juga: Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, reaksi yang akan muncul biasanya bersifat sementara. Seperti nyeri di bekas suntikan atau gatal. Setelah menerima suntik vaksin COVID-19 , yang bersangkutan juga akan diberikan penyuluhan berikut buku tanda vaksinasi.
"Tidak perlu khawatir, karena vaksinasi dilakukan pada fasilitas kesehatan. Lalu kita sudah menyiapkan dokter spesialis, perawat dan obat-obatan sebagai langkah antisipatif," kata Yuli, Rabu (13/1/2021).
Dia kembali menegaskan, rasa sakit setelah imunisasi mungkin terjadi. Akan tetapi, gejalanya lokal dan sesaat, ringan, serta bersifat individual. Dalam istilah medis, hal itu diistilahkan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Setelahnya (divaksin) yang bersangkutan tidak boleh pulang dulu, diharuskan duduk minimal 30 menit, untuk dipantau reaksinya," ujarnya.
Baca Juga
Yuli menyebut tahapan menjadi penerima vaksin , harus melalui proses panjang. Sebelum divaksin, calon penerima akan diperiksa terlebih dahulu. Proses penyaringan, dilakukan sejak nama calon penerima vaksin masuk dalam daftar kandidat. Hal itu dilakukan dengan self screening.
"Nanti di pelayanan akan disediakan empat meja. Meja pertama itu pendaftaran. Meja kedua akan diperiksa apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Kemudian, di meja ketiga, yang bersangkutan akan disuntik," beber dia.
Lihat Juga: Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
(eyt)
tulis komentar anda