Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pohuwanto

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:24 WIB
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa dalam menjalankan aksinya WI mengaku melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pelaku sebelumnya. Akan tetapi untuk penjualan BBM tersebut pelaku mengaku akan menjualnya di wilayah pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kecamatan Marisa, dan Paguat.

Baca juga: Temukan Penyebab Longsor di Sumedang, Unpad Sebut Tanah di Lokasi Ternyata Bekas Urugan

Semua barang bukti tersebut sudah di amankan di Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. "BBM tersebut didapat dari Pertamina di Popayato, karena di Marisa, mungkin agak susah mendapatkannya. Kita sudah periksa yang punya, selanjutnya akan kami kembangkan ke proses penyidikan," beber Saiful.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!