Timbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi, 2 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pohuwanto

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Timbun Ribuan Liter...
Satreskrim Polres Pohuwanto, menangkap dua penimbun ribuan liter solar bersubsidi. Foto/Ist.
A A A
POHUWANTO - Personel Satreskrim Polres Pohuwato, yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Murwanto D.T melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Sektor Hulu Migas Siap Tancap Gas Menuju 1 Juta Barel

Atas laporan itu, personel kepolisian menuju Desa Telaga, Kecamatan Popayato, untuk melakukan pengecekan di salah satu rumah warga berinisial HM yang diduga melakukan kegiatan penimbunan BBM tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Saiful Kamal mengatakan, setelah melakukan pengecekan, pihak kepolisian akhirnya menemukan markas penyimpanan BBM yang terletak di bagian belakang rumah bersangkutan dan langsung menyita dan mengamankan temuan itu sebagai alat bukti.



"Berdasarkan temuan tersebut, berhasil mengamankan lima drum ukuran 200 liter bahan bakar solar, delapan gelon ukuran 35 liter jenis solar, dan satu unit kendaraan truk warna merah dengan nomor polisi DM 8123 D," kata Saiful, Rabu (13/1/2021).

HM mengaku bahwa penimbunan solar tersebut sudah dilakukannya sejak tahun 2020. Ia mengakui bahwa mobil truk yang berhasil disita oleh polisi, telah melakukan pengisian BBM sebanyak dua kali dalam sehari, dan selanjutnya akan disimpan pada gelon dan drum yang sudah ada d irumahnya. "Ia juga menjelaskan bahwa hasil penyimpanan BBM tersebut akan dijualkan lagi di bagian wilayah Popayato Group," ujar Saiful.

Baca juga: Lakukan Pencabulan, Pendeta di Batam Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang di Medan

Tidak berhenti sampai disitu, Satreskrim Polres Pohuwato, kemudian berpindah ke lokasi yang masuk dalam daftar kecurigaan telah melakukan penyimpanan BBM di wilayah Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Di lokasi pihak kepolisian kembali menemukan bahan bakar solar yang disimpan di salah satu rumah warga berinisial WI.

"Empat drum ukuran 200 liter tersimpan di belakang rumah, lima drum ukuran 200 liter tersimpan di samping rumah, dan satu unit truk warna hijau dengan nomor polisi DM 8809 D ditemukan di rumah yang bersangkutan," tutur Saiful.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan bahwa dalam menjalankan aksinya WI mengaku melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pelaku sebelumnya. Akan tetapi untuk penjualan BBM tersebut pelaku mengaku akan menjualnya di wilayah pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kecamatan Marisa, dan Paguat.

Baca juga: Temukan Penyebab Longsor di Sumedang, Unpad Sebut Tanah di Lokasi Ternyata Bekas Urugan

Semua barang bukti tersebut sudah di amankan di Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. "BBM tersebut didapat dari Pertamina di Popayato, karena di Marisa, mungkin agak susah mendapatkannya. Kita sudah periksa yang punya, selanjutnya akan kami kembangkan ke proses penyidikan," beber Saiful.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Inkoppas: Isu Kenaikan...
Inkoppas: Isu Kenaikan Harga Solar Berpotensi Ganggu Distribusi Bahan Pangan
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved