Bupati Luwu Pastikan Ganti Rugi Lahan Warga di Latimojong
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:12 WIB
"Karena jalan yang ada sekarang akan sangat berbahaya dilalui bagi masyarakat jika PT MDA sudah beroperasi nantinya," sebutnya.
Guna mendukung hal tersebut lanjut Husdin, PT Masmindo sendiri akan menyerahkan anggaran ke Pemkab Luwu sebesar Rp67 miliar untuk dikelola. Penyerahan akan diawali dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara PT MDA dengan Bupati Luwu atas nama Pemkab Luwu .
"Ini masuk dalam MoU antara PT Masmindo dengan pihak Pemkab Luwu . Sumber dananya adalah CSR dari PT Masmindo yang akan dihibahkan ke Pemkab Luwu," ujarnya.
"Hibah dari PT Masmindo ke Pemkab Luwu , jadi pemerintah yang kelola dananya karena nantinya masuk ke APBD 2021 melalui SK parsial. Hibah Rp58 miliar ditambah Rp9 miliar sehingga total Rp67 miliar, khusus Rp9 miliar ini untuk membangun jalan dari Bone Posi ke Kadundung sepanjang sekitar 6,5 kilometer," kuncinya.
Lihat Juga: 7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu
Guna mendukung hal tersebut lanjut Husdin, PT Masmindo sendiri akan menyerahkan anggaran ke Pemkab Luwu sebesar Rp67 miliar untuk dikelola. Penyerahan akan diawali dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara PT MDA dengan Bupati Luwu atas nama Pemkab Luwu .
"Ini masuk dalam MoU antara PT Masmindo dengan pihak Pemkab Luwu . Sumber dananya adalah CSR dari PT Masmindo yang akan dihibahkan ke Pemkab Luwu," ujarnya.
"Hibah dari PT Masmindo ke Pemkab Luwu , jadi pemerintah yang kelola dananya karena nantinya masuk ke APBD 2021 melalui SK parsial. Hibah Rp58 miliar ditambah Rp9 miliar sehingga total Rp67 miliar, khusus Rp9 miliar ini untuk membangun jalan dari Bone Posi ke Kadundung sepanjang sekitar 6,5 kilometer," kuncinya.
Lihat Juga: 7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu
(luq)
tulis komentar anda