Vaksinasi COVID-19, Gubernur Jabar: Tidak Ada Alasan untuk Meragukan
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:55 WIB
(Baca juga: Tak Cukup Vaksinasi, Ini Kunci Keberhasilan Lawan COVID-19)
"Kami akan mendampingi Pak Wakil Gubernur Jabar, kemudian Pak Kapolda juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama-ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan," sambung Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, mewanti-wanti agar media dan masyarakat menghindari berita-berita bohong (hoaks) demi kelancaran vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kata dia, kekhawatiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat seluruhnya sudah terjawab.
"Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah memberikan izin kemarin. Jika urusannya kehalalan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mengeluarkan fatwa. Jadi, tidak ada alasan untuk meragukan," tegas Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, semua pihak yang diwajibkan menjalani vaksinasi tidak boleh menolak.
"Kami akan mendampingi Pak Wakil Gubernur Jabar, kemudian Pak Kapolda juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama-ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan," sambung Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, mewanti-wanti agar media dan masyarakat menghindari berita-berita bohong (hoaks) demi kelancaran vaksinasi COVID-19. Pasalnya, kata dia, kekhawatiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat seluruhnya sudah terjawab.
"Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sudah memberikan izin kemarin. Jika urusannya kehalalan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah mengeluarkan fatwa. Jadi, tidak ada alasan untuk meragukan," tegas Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, semua pihak yang diwajibkan menjalani vaksinasi tidak boleh menolak.
Lihat Juga :