Masa Berlaku Rendah, 25 Ribu Vaksin COVID-19 di Bali Kadaluwarsa

Selasa, 05 April 2022 - 09:21 WIB
loading...
Masa Berlaku Rendah,...
Vaksin astrazeneca.Foto/ilustrasi
A A A
DENPASAR - Sebanyak 25 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis Astrazeneca di Bali telah kadaluwarsa sejak akhir Maret lalu. Dinas Kesehatan Bali kini menunggu petunjuk Kementerian Kesehatan.

"Sudah (kadaluwarsa) per 31 Maret 2022. Itu (vaksin) untuk seluruh kabupaten/kota Bali," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bali I Wayan Widya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: 2 Kelompok Remaja di Medan Labuhan Saling Serang, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Dia menerangkan, Bali mendapat kiriman 631 ribu dosis vaksin AstraZeneca dari pusat. Sayang, masa berlaku vaksin itu pendek dan harus segera dihabiskan.

Pada saat bersamaan, animo masyarakat untuk melakukan vaksin booster saat itu rendah. Namun begitu ada edaran tentang vaksin booster sebagai syarat mudik, warga antusias mendapatkan vaksin penguat ini.

Widya mengatakan, pihaknya kini menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM untuk menindaklanjuti vaksin yang telah habis masa berlakunya itu. "Apakah akan ada perpanjangan atau tidak," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)