Ekskutor Penikaman Pensiunan TNI Ditembak Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Senin, 11 Januari 2021 - 20:34 WIB
MEDAN - Setelah dilakukan pengembangan kasus penikaman pensiunan TNI, di Medan Belawan, beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap satu pelaku lain yang menjadi eksekutor penikaman .
(Baca juga: ) Petarung UFC Ini Bunuh Saudara Perempuan usai Dibisiki Suara Gaib
Pelaku penikaman berinisial S alias Wak Ali (50) warga Lorong Supir, Medan Belawan, mendapatkan tindakan tegas keras dan terukur di kaki kanannya, karena melawan saat ditangkap.
S berhasil ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus penikaman terhadap P. Napitupulu (60) pada Minggu (3/1/2021) di sebuah kafe di Kecamatan Medan Belawan.
Barang bukti berupa topi, jaket hingga senjata tajam, ikut diamankan petugas dari tangan pelaku sebelumnya. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka penikaman , langsung bergerak menangkap tersangka penikaman , namun karena melawan saat ditangkap petugas di kawasan rumahnya, tersangka penikaman harus mendapatkan tembakan di kaki kanannya.
(Baca juga: Sungaipenuh Gempar, 2 Pasangan Digrebek Saat Menginap di Rumah Laki-laki Tanpa Status )
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan eksekutor penikaman purnawirawan TNI. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka S mengaku disuruh pelaku lain yang masih buron, yakni DN, karena terlibat permasalahan pribadi yakni berebut wanita di kafe tersebut," tuturnya.
(Baca juga: Artis Cantik Desy Ratnasari Resmi Nakhodai PAN Jawa Barat )
Sebelumnya polisi juga telah menangkap pelaku penikaman lainnya, yakni IS (25) merupakan rekan tersangka S, yang berperan sebagai pengintai dan penyekap tangan korban saat penikaman terjadi di kawasan hutan bakau Medan Belawan. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku terakhir, yakni DN yang merupakan otak penikaman korban.
(Baca juga: ) Petarung UFC Ini Bunuh Saudara Perempuan usai Dibisiki Suara Gaib
Pelaku penikaman berinisial S alias Wak Ali (50) warga Lorong Supir, Medan Belawan, mendapatkan tindakan tegas keras dan terukur di kaki kanannya, karena melawan saat ditangkap.
S berhasil ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus penikaman terhadap P. Napitupulu (60) pada Minggu (3/1/2021) di sebuah kafe di Kecamatan Medan Belawan.
Barang bukti berupa topi, jaket hingga senjata tajam, ikut diamankan petugas dari tangan pelaku sebelumnya. Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka penikaman , langsung bergerak menangkap tersangka penikaman , namun karena melawan saat ditangkap petugas di kawasan rumahnya, tersangka penikaman harus mendapatkan tembakan di kaki kanannya.
(Baca juga: Sungaipenuh Gempar, 2 Pasangan Digrebek Saat Menginap di Rumah Laki-laki Tanpa Status )
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan eksekutor penikaman purnawirawan TNI. "Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka S mengaku disuruh pelaku lain yang masih buron, yakni DN, karena terlibat permasalahan pribadi yakni berebut wanita di kafe tersebut," tuturnya.
(Baca juga: Artis Cantik Desy Ratnasari Resmi Nakhodai PAN Jawa Barat )
Sebelumnya polisi juga telah menangkap pelaku penikaman lainnya, yakni IS (25) merupakan rekan tersangka S, yang berperan sebagai pengintai dan penyekap tangan korban saat penikaman terjadi di kawasan hutan bakau Medan Belawan. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku terakhir, yakni DN yang merupakan otak penikaman korban.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda