Izin BPOM Keluar, Pemprov Jateng Segera Sebar Vaksin COVID-19

Senin, 11 Januari 2021 - 20:25 WIB
Berdasarkan arahanMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MUI sudah memberikan sertifikasi halal dan BPOM juga sudah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19. Maka dari itu, setiap daerah harus menyiapkan tempat vaksinasi dan vaksinator untuk mulai menyuntikkan vaksin pada hari Kamis 14 Januari atau Jumat 15 Januari.

“Arahan Menteri Kesehatan tadi sudah sangat jelas agar kita menyiapkan untuk vaksinasi. Tanggal 13 Januari Presiden. Diharapkan gubernur dan seluruh forkopimda termasuk para dokter dan perawat (nakes), kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat pertama di tanggal 14 Januari. Kita sudah siapkan secara teknis. Vaksinator sudah siap semuanya," pungkasnya. (Baca Juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kartu Izin Pedagang Dicabut)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, distribusi vaksin ke kabupaten/kota akan dilakukan setelah izin dari BPOM keluar. Setelah sampai di daerah, domain distribusi akan berada di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota, kemudian disalurkan ke fasilitas kesehatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!