Izin BPOM Keluar, Pemprov Jateng Segera Sebar Vaksin COVID-19
Senin, 11 Januari 2021 - 20:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganja Pranowo saat memantau gudang penyimpanan vaksin COVID-19. Foto: Dok/SINDONews
SEMARANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19 . Untuk itu, penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai, 14 Januari 2021.
"Kami sudah siap semuanya. Jadi begitu BPOM mengeluarkan izin maka Dinkes tinggal menyebarkan. Sebenarnya rantai dingin sampai ke tingkat Puskesmas di Jawa Tengah sudah siap semua," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (11/1/2021). (Baca Juga: Ganjar Marahi Pedagang Tak Pakai Masker dan Berkerumun di Pasar Tiban)
Sebanyak 62.560 vaksin Covid-19 telah sampai di Semarang, Jawa Tengah, (4/1/2021). Sejak saat itu vaksin disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Vaksin tidak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota karena masih menunggu izin penggunaan atau EUA dari BPOM.
“Kita tinggal men-deliver saja, kemarin kita hanya menunggu izin BPOM karena kalau terlanjur dikasih ke sana (kabupaten/kota) terus sampai sana masih belum ada izin, kita khawatirkan perawatannya nanti berbeda-beda. Jadi kita keep dulu di sini karena peralatan bagus. Begitu izin ini keluar maka langsung kami siapkan (pendistribusian)," bebernya. (Baca Juga: Janji Bupati Blitar Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 Gagal Diwujudkan)
"Kami sudah siap semuanya. Jadi begitu BPOM mengeluarkan izin maka Dinkes tinggal menyebarkan. Sebenarnya rantai dingin sampai ke tingkat Puskesmas di Jawa Tengah sudah siap semua," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (11/1/2021). (Baca Juga: Ganjar Marahi Pedagang Tak Pakai Masker dan Berkerumun di Pasar Tiban)
Sebanyak 62.560 vaksin Covid-19 telah sampai di Semarang, Jawa Tengah, (4/1/2021). Sejak saat itu vaksin disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Vaksin tidak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota karena masih menunggu izin penggunaan atau EUA dari BPOM.
“Kita tinggal men-deliver saja, kemarin kita hanya menunggu izin BPOM karena kalau terlanjur dikasih ke sana (kabupaten/kota) terus sampai sana masih belum ada izin, kita khawatirkan perawatannya nanti berbeda-beda. Jadi kita keep dulu di sini karena peralatan bagus. Begitu izin ini keluar maka langsung kami siapkan (pendistribusian)," bebernya. (Baca Juga: Janji Bupati Blitar Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19 Gagal Diwujudkan)
Lihat Juga :