Kebijakan WFH, Sleman Siapkan Skema Khusus Pembatasan Kegiatan

Jum'at, 08 Januari 2021 - 05:54 WIB
Bupati Sleman memberikan keterangan soal penerapan PSSB di Sleman, Kamis (7/1/2021). Foto/MNC News Portal/Priyo Setyawan
SLEMAN - Pemkab Sleman menyatakan siap menjalankan pembatasan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pemeritah pusat.

Pembatasan tersebut rencananya akan berlangsung mulai 11-25 Januari 2021. Pemkab Sleman saat ini sedang menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaannya.



Adapun pembatasan yang diatur, meliputi tempat kerja, operasional pusat perbelanjaan, tempat ibadah, belajar mengajar, kegiatan sosial kemasyarakatan, tempat makan dan transportasi. Selain itu juga ada kebutuhan pokok serta konstruksi.

“Prinsipnya kami mendukung program pemerintah pusat. Pemerintah pusat memberikan guiden (arahan) tapi di kewenangan yang lebih tahu wilayah masing-masing. Seperti bagaimana kerja dari rumah dan kantor dengan pembatasan 50-50,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis (7/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!