Polisi Temukan Rakitan Bom hingga Pedang di Rumah Terduga Teroris JAD

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:06 WIB
Polisi melakukan gelar perkara kasus penangkapan teroris di Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sejumlah barang bukti diamankan aparat kepolisian dari kediaman terduga teroris kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Makassar. Barang bukti itu ditunjukkan dalam gelar perkara kasus penangkapan teroris di Makassar, Kamis (7/1/2021).

Kasbid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, tim Densus 88 dibantu jajaran Brimob Polda mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga teroris . Di antaranya anak panah hingga benda mirip rakitan bom.





"Ada rangkaian bom ditemukan di rumah tersebut," kata Kombes Pol Zulphan dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, petugas juga mengamankan enam pucuk senjata laras panjang jenis PCP atau senapan angin. Lalu senjata tajam di antaranya busur, panah, parang, badik dan pedang katana.

Polisi juga mendapati sejumlah buku-buku terkait ajaran radikal yang bersifat provokatif.



Sebelumnya tim Densus 88 mengerebek rumah terduga teroris di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya Makassar, Rabu (6/1/2021).

Dalam penyergapan tersebut, polisi menembak mati dua orang yakni Rizaldy (22) dan Ajiz (44) yang merupakan menantu dan mertua. Sementara ada 18 orang yang saat ini diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content