Ridwan Kamil Optimistis PSBB Tak Akan Berdampak Signifikan

Kamis, 07 Januari 2021 - 19:32 WIB
Tidak hanya itu, Kang Emil menekankan bahwa pemberlakuan PSBB saat ini berbeda dengan PSBB pada masa-masa awal COVID-19 menyebar di Indonesia. Pasalnya, pemberlakuannya saat ini beriringan dengan rencana vaksinasi COVID-19 tahap awal di seluruh Indonesia. “Kalau dulu kan tanpa ada vaksin. Jadi ngitungnya belum clear. Sekarang Insya Allah lebih baik," imbuhnya. (Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Divaksinasi Pertama, Ganjar: Saya Siap!)

Dia menegaskan, isu besar yang dihadapi Provinsi Jabar saat ini adalah tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 yang hampir penuh, termasuk ruang-ruang isolasi. Pihaknya pun kini tengah fokus mencari cara agar pasien COVID-19 dengan komorbid ringan bisa menempati gedung milik negara yang bakal disulap menjadi pusat isolasi.

“Rumah sakit lebih lowong untuk pasien komorbid sedang dan berat. Kalau sekarang, komorbid ringan juga di rumah sakit, itu yang menghabiskan ruang. Semoga dengan metode ini selesai," katanya. (Hari Ini, Jatim Catat Kematian COVID-19 Terbanyak Nasional)

Diketahui, pemerintah pusat bakal memberlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali menyusul lonjakan kasus COVID-19. Di Provinsi Jabar sendiri, PSBB bakal diberlakukan di delapan kabupaten/kota yakni, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!