Catut Nama Jaksa, Oknum LSM Bengkulu Utara Peras Kades Puluhan Juta

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:14 WIB
Meski sempat kabur Putra Hadi Pranata dibekuk dikediamnnya. I news TV/ Ismail Yugo
BEENGKULU - Terbelit kasus pemerasan Kepala Desa, Putra Hadi Pranata (33), oknum Swadaya Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diringkus Kepolisian Resort setempat, Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Akal Bulus, Oknum Pedagang Ikan Cupang Bertransaksi Sambil Edarkan Sabu)

Warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur ini diciduk setelah melakukan dugaan pemerasan Kepala Desa Talang Lembak hingga puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirimkan chat jaringan pribadi kepada Kepala Desa Taba Tembilang terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa , yang bakal dilaporkannya kepada otoritas kepolisian.

Dengan mencatut salah satu nama petugas Kejaksaan setempat, tersangka dan Kepala Desa menyepakati sejumlah uang tunai sebesar 10 juta rupiah. “Setelah kasus mencuat, tersangka sempat kabur. Tersangka kami bekuk dikediamannnya 2 Januari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan. (Baca juga: Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri)

Tersangka yang telah mendekam dijeruji besi terancam 378 subsider 372 KUHP Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content