Polisi Selidiki Deklarasi Jundullah di Cihampelas KBB
Rabu, 06 Januari 2021 - 11:27 WIB
Setelah sadar telah keliru, warga Kampung Sasak Subur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, sepakat membuat surat pernyataan di atas materai membatalkan dan menolak deklarasi Tentara Allah yang dipimpin Erwan Sa'ad.
(Baca juga: Usai Videonya Viral, Warga Buat Pernyataan Penolakan Deklarasi Jundullah)
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :
(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah)
'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
(Baca juga: Usai Videonya Viral, Warga Buat Pernyataan Penolakan Deklarasi Jundullah)
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 14 warga yang saat ikut dalam deklarasi pada Jumat 1 Januari 2021. Berikut isi deklarasi penolakan yang dibuat warga :
(Baca juga: Ustaz Erwan Sa'ad Diburu Polisi Usai Deklarasi Pembentukan Laskar Jundullah)
'Kami warga Kampung Cicalengka/Sasak Bubur dengan terbitnya deklarasi Jundullah yang dipimpin oleh Bapak Ustadz Erwan Sa'ad hari Jumat 1 januari 2021 jam 13.00 WIB bertempat di Masjid Jami Lembur Sawah, dengan ini kami warga masyarakat menolak dan membatalkan deklarasi tersebut. Demikian pernyataan bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun'.
(boy)
Lihat Juga :