12 Wisatawan Reaktif Covid-19 Usai Jalani Rapid Tes Antigen di Restoran

Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:42 WIB
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selain patuh menerapkan protokol kesehatan, warga Jabar, termasuk di dalamnya para pengelola wisata dan penunjangnya juga mematuhi imbauan tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

"Tingkat kepatuhan cukup baik, kepatuhan tempat-tempat wisata juga baik. Kita akan tindaklanjuti sampai tanggal 4 (Januari 2021)," ujar Kang Emil saat memantau langsung malam pergantian tahun 2021 di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.

Kang Emil juga menegaskan bahwa pihaknya memang melarang warganya merayakan Tahun Baru 2021. Meski begitu, pihaknya tidak melarang warga untuk berwisata pada libur panjang akhir tahun ini, namun harus memenuhi syarat, yakni menunjukkan bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen.

"Pak Kapolda melaporkan banyak mobil yang dibalikkanankan, contohnya di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas Covid-19 (hasil tes) antigen. Nah ini, adalah prosedur ketat di Jawa Barat, memastikan yang berpergian lintas wilayah itu adalah mereka yang benar-benar bebas dari Covid-19," katanya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content