12 Wisatawan Reaktif Covid-19 Usai Jalani Rapid Tes Antigen di Restoran

Jum'at, 01 Januari 2021 - 16:42 WIB
loading...
12 Wisatawan Reaktif...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Hasil mengejutkan didapatkan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota saat menggelar rapid test antigen menjelang pergantian tahun 2021.

Berdasarkan hasil rapid test antigen di salah satu restoran di Kabupaten Cirebon, tim mendapati fakta sebanyak 12 orang reaktif Covid-19. Tidak hanya itu, tim juga menemukan sejumlah wisatawan lainnya reaktif Covid-19 di objek wisata, kafe, hingga hotel di Kota Udang itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik saat disinggung pelaksanaan rapid tes acak antigen yang digelar oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jabar pada musim libur panjang ini.

"Di Cirebon itu data pada Rabu (30/12/2020), yang paling banyak reaktif itu di salah satu restoran, yang reaktif sampai 12 orang," ungkap Dedi, Jumat (1/1/2021). (Baca juga: Jangan Paksakan Liburan ke Lembang Jika Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen)

Dedi melanjutkan, jumlah total wisatawan yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen yang digelar di kawasan wisata Cirebon itu mencapai 25 wisatawan dari total pengetesan terhadap 244 wisatawan. "Rinciannya, selain di restoran tadi, kita temukan 8 wisatawan reaktif di tiga hotel, 3 wisatawan di salah satu kafe, dan 2 wisatawan di salah satu objek wisata di Cirebon," sebutnya

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim juga mendapati sejumlah wisatawan reaktif Covid-19 di sejumlah kawasan wisata lainnya di Jabar. Seluruh wisatawan yang reaktif Covid-19 diminta menjalani swab test dan menunda aktivitas wisata hingga hasil swab test keluar. "Jika ada yang reaktif, tindakannya langsung tes lanjutan swab bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat," katanya.

Disinggung soal penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata, Dedi memastikan, seluruh objek wisata, termasuk fasilitas penunjangnya sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. "Sejauh ini, penerapan protokol kesehatan sudah baik," ujarnya.

Dedi juga menyebutkan, tingkat okupansi hotel selama libur panjang juga cukup baik, seperti yang tampak di sejumlah hotel di kawasan wisata Kabupaten Garut yang rata-rata mencapai 45 persen. "Tingkat okupansi hotel selama liburan akhir tahun cukup baik, seperti di Garut kurang lebih 45 persen," katanya (Baca juga: Jangan Main-Main, Palsukan Surat Rapid Test Antigen Terancam Penjara 4 Tahun)

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengklaim bahwa kepatuhan warganya, khususnya di masa libur panjang akhir tahun hingga malam pergantian tahun 2021 tinggi.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, selain patuh menerapkan protokol kesehatan, warga Jabar, termasuk di dalamnya para pengelola wisata dan penunjangnya juga mematuhi imbauan tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 untuk menghindari kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

"Tingkat kepatuhan cukup baik, kepatuhan tempat-tempat wisata juga baik. Kita akan tindaklanjuti sampai tanggal 4 (Januari 2021)," ujar Kang Emil saat memantau langsung malam pergantian tahun 2021 di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020) malam.

Kang Emil juga menegaskan bahwa pihaknya memang melarang warganya merayakan Tahun Baru 2021. Meski begitu, pihaknya tidak melarang warga untuk berwisata pada libur panjang akhir tahun ini, namun harus memenuhi syarat, yakni menunjukkan bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen.

"Pak Kapolda melaporkan banyak mobil yang dibalikkanankan, contohnya di daerah Puncak karena tidak membawa surat bebas Covid-19 (hasil tes) antigen. Nah ini, adalah prosedur ketat di Jawa Barat, memastikan yang berpergian lintas wilayah itu adalah mereka yang benar-benar bebas dari Covid-19," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)