Rest Area Tol Beroperasi 24 Jam, Waktu Singgah Maksimal 30 Menit

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:30 WIB
"Sebagai bentuk tindakan preventif, saat ini kami sudah mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh. Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol ," katanya.

Selain itu, PT JMRB pun menerapkan parking distancing yang membatasi kapasitas parkir hanya untuk 50% kendaraan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan di dalam rest area. "Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area," ujarnya.(Baca juga: Jasa Marga Tetap Optimalkan Layanan di Jalan Tol Meski Mudik Dilarang )

Selain membatasi area parkir, PT JMRB juga membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Maka dari itu, para tenant pun diimbau untuk hanya melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif.

Meski Lebaran kali ini rest area akan beroperasi secara normal, pihaknya berharap standar protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus COVID-19 di rest area tetap diterapkan dengan baik. "Kami mengimbau kepada seluruh rest area yang dikelola oleh mitra untuk turut menerapkan standar protokol kesehatan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!