Terobos Markas Polisi dan Aniaya Tahanan, 5 Warga Maros Ditangkap

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:21 WIB
"Jadi awalnya salah seorang pelaku datang ke polsek untuk melihat apa benar seorang tahanan pencurian telah ditahan. Setelah itu yang bersangkutan diminta pulang dan keluar meninggalkan polsek," jelas Muhammadong, Kamis (14/5/2020).

Selanjutnya kata Muhammadong, selang dua jam kemudian, pelaku kembali mendatangi Markas Polsek Camba bersama rekannya dengan jumlah yang lebih banyak. Bahkan para pelaku membuka sendiri pintu gerbang pagar markas polisi dan menerobos masuk.

Massa itu datang memaksa melihat tahanan. Selanjutnya dua orang pelaku yaitu Amirullah dan Anwar menarik tahanan dari sela-sela teralis, lalu membenturkan kepala tahanan di teralis yang membuat sang tahanan mengalami luka dan berdarah pada pelipis sebelah kiri.

"Rekan-rekan pelaku yang lain di luar mulai juga mendesak masuk. Namun mereka berhasil dihalau oleh anggota piket. Beberapa pelaku mulai menampakkan gejala yang berpotensi melukai petugas. Sebab pelaku membawa parang dan gunting."

"Melihat kondisi psikis pelaku yang mabuk dan tercium aroma alkohol serta bermaksud melawan petugas, membuat petugas terpaksa harus melepas tembakan peringatan," sambung dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!