Ngaku Polisi Merazia Masker, Penjual Telur Perdaya Puluhan Wanita

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:53 WIB
“Terakhir kali tiga orang di Desa Sumberpucung ini menjadi korban pada Sabtu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu pelaku bertanya kenapa tidak makai masker, ketiganya diberhentikan oleh pelaku, kemudian menegur kenapa tidak pakai masker, dan menyuruh turun,” terang Hendri.

Saat itulah pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengancam akan mendenda pelaku dengan denda Rp 250 ribu. Korban yang terdesak akhirnya menelpon orang tuanya dan mengajak orang tua korban bertemu pelaku.

(Baca juga: Larangan Pesta Tahun Baru, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam )

Dari sana korban dan orang tuanya akhirnya melaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada akhir November 2020.

“Saat itu pelaku ini pura – pura telepon ke komandannya dan meminta kembali, sedangkan posisi handphone korban telah dibawah korban. Saat itulah pelaku akhirnya membawa kabur handphone korban. Korban lapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!