Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Rest Area Tol Surabaya-Gempol

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:09 WIB
Polisi memberlakukan sistem buka tutup rest area Tol Surabaya-Gempol. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Mencegah terjadinya kerumunan orang di rest area Tol Surabaya-Gempol, untuk menekan laju penularan COVID-19 pada masa libur akhir tahun. Petugas kepolisian, memberlakukan sistem buka tutup di rest area kilometer 754 Jalan Tol Surabaya-Gempol arah Waru, menuju Sidoarjo.

(Baca juga: Gawat! Tingkat Kematian Akibat COVID-19 di Jatim Lampaui Rata-rata Global )



Sistem buka tutup di rest area Tol Surabaya-Gempol mulai dilakukan, pada Raby (30/12/2020). Sistem buka tutup rest area kilometer 754 Tol Surabaya-Gempol, dilakukan petugas gabungan dari Korlantas Mabes Polri, PJR Ditlantas Polda Jatim, dan Polresta Sidoarjo.

Secara teknis, rest area di tol Surabaya-Gempol akan ditutup apabila sudah dipenuhi oleh pengunjung yang istirahat setelah menempuh perjalanan jauh di jalan tol. Apabila kondisi pengunjung mulai sepi, rest area akan dibuka kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!