Reaktif di Perbatasan, 13 Orang Ditolak Masuk Minahasa Utara

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:53 WIB
Pasalnya saat dilakukan pemeriksaan rapid tes oleh petugas yang berjaga di Pos Pengamanan, ke 11 warga tersebut menunjukan hasil reaktif. "Mereka kemudian didata dan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya dan menjalani isolasi mandiri," kata Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.

Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Kesehatan ini menurut Kapolres untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Minahasa Utara jelang pergantian Tahun Baru. (Baca Juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolda Sulut)

“Dalam razia ini dilakukan pemeriksaan KTP dan apabila ditemukan warga memiliki KTP di luar Kabupaten Minut tanpa disertai Surat Rapid Test, maka yang bersangkutan langsung mengikuti rapid test di Pos Terpadu,” kata kapolres.

Sementara dua orang lainnya terjaring di Pos Pengamanan di Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kauditan AKP Poljte Moningkey.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!