Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:16 WIB
Tempat pembuangan sampah ilegal di Enrekang ditutup karena meresahkan warga. Foto: Istimewa
ENREKANG - Tempat pembuangansampah ilegal di tepi jalan poros Enrekang-Toraja, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, akhirnya dibongkar setelah bertahun-tahun meresahkan warga.

Tempat pembuangan tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan karena asap pembakaran sampah dan bau busuk sampah menyengat.



Tempat pembuangan sampah ditutup pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama anggota Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pemkab Enrekang Musnahkan Aset yang Tak Layak Pakai

"Kita gotong royong menutup TPA yang ada di Kelurahan Kambiolangi ini, namun tetap kita beri solusi dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Alla dan sekitarnya," ujar Mursalim Bagenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang.

Pihak pemerintah kata dia, akan menambah armada mobil truk pengangkut sampah , dan meminta masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disiapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!