Selama Pandemi COVID-19, Kejati Jatim Gelar 82.411 Sidang Secara Daring

Rabu, 30 Desember 2020 - 17:46 WIB
Sementara itu, dalam anev 2020 Kejati Jatim membeber kinerja yang ditangani oleh masing-masing bidang. Seperti Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Pembinaan, Pengawasan serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Korps adhyaksa tersebut juga membeberkan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Untuk Kejari yang meraih predikat WBK adalah Bojonegoro, Probolinggo, Ngawi, Magetan, Pacitan, dan Madiun. Sedangkan untuk predikat WBBM adalah Kejari Jember dan Mojokerto Kota.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!